You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggaran Berlalu Lintas, 22 Kendaraan Ditindak Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

7 Angkutan Umum Dikandangkan

Tujuh angkutan umum dikandangkan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Rabu (27/4).

Operasi kita gencarkan di beberapa titik rawan, terlebih di lokasi yang sering dilaporkan masyarakat

Pengandangan dilakukan lantaran sopir angkutan umum tersebut tidak bisa menunjukan kelengkapan surat saat beroperasi, kondisi angkutan tidak laik jalan dan parkir sembarangan.

Ketujuh angkutan umum yang dikandangkan yakni, Kopaja 612, Metromini 72, Metromini 70, dua unit mikrolet D01, mikrolet 106, dan bus pariwisata berukuran sedang. 

172 Kendaraan di Jaktim Ditindak

"Operasi kita gencarkan di beberapa titik rawan, terlebih di lokasi yang sering dilaporkan masyarakat seperti, kawasan stasiun Tanjung Barat, perempatan lampu merah Ragunan, Tebet dan Stasiun Kalibata,” ujar Christanto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Rabu (27/4).

Bersamaan dengan itu, sebanyak 15 kendaraan diderek dan ditilang petugas lantaran parkir di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1244 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1214 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye968 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye940 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye835 personDessy Suciati