You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggaran Berlalu Lintas, 22 Kendaraan Ditindak Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

7 Angkutan Umum Dikandangkan

Tujuh angkutan umum dikandangkan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Rabu (27/4).

Operasi kita gencarkan di beberapa titik rawan, terlebih di lokasi yang sering dilaporkan masyarakat

Pengandangan dilakukan lantaran sopir angkutan umum tersebut tidak bisa menunjukan kelengkapan surat saat beroperasi, kondisi angkutan tidak laik jalan dan parkir sembarangan.

Ketujuh angkutan umum yang dikandangkan yakni, Kopaja 612, Metromini 72, Metromini 70, dua unit mikrolet D01, mikrolet 106, dan bus pariwisata berukuran sedang. 

172 Kendaraan di Jaktim Ditindak

"Operasi kita gencarkan di beberapa titik rawan, terlebih di lokasi yang sering dilaporkan masyarakat seperti, kawasan stasiun Tanjung Barat, perempatan lampu merah Ragunan, Tebet dan Stasiun Kalibata,” ujar Christanto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Rabu (27/4).

Bersamaan dengan itu, sebanyak 15 kendaraan diderek dan ditilang petugas lantaran parkir di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3231 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2846 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye2004 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1596 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1422 personNurito